PT Prima Rinjani Makmur Tutup Akses Publik ke Pantai di NTB

Masyarakat Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, yang diwakili oleh BPD Desa Pringgabaya Utara dan LBH ABI NTB mengajukan keberatan atas ditutupnya akses jalan yang dilakukan oleh PT Prima Rinjani Makmur di Desa Pringgabaya Utara, pada Sabtu, 21 Agustus 2021, pukul 12.17 WITA. Akses jalan yang ditutup oleh PT Prima Rinjani Makmur atau perusahaan tambak udang tersebut adalah akses menuju pantai bagi nelayan, petani, dan masyarakat umum Pringgabaya. Sampai saat ini belum ada titik temu untuk solusi atas permasalahan tersebut karena pihak PT Prima Rinjani Makmur belum mau menemui masyarakat untuk mediasi.*/**

Share this Post: