DP3AP2KB PROVINSI NTB MENYELENGGARAKAN PELATIHAN SIMFONI PPA

Pelatihan Sistem Pendataan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Melalui SIMFONI PPA dilaksanakan pada 12 - 13 Agustus 2021 di Hotel Aruna Senggigi, Lombok Barat. Peserta pelatihan berjumlah 16 orang dari intansi DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Provinsi NTB bidang Kesetaraan Gender dan Kesejahteraan Keluarga (KGKK), DP3AP2KB Kabupaten Lombok Tengah, DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, DP3AP2KB Kabupaten Bima, DP3A Kabupaten Dompu, DP3A Kota Mataram, UPTD PPA Kota Bima, UPTD PPA Sumbawa, UPTD PPA Kabupaten Lombok Timur, UPT PPA Kabupaten Lombok Barat, UPT PPA Provinsi NTB, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi NTB, Satgas TPPO Kabupaten Sumbawa, Satgas TPPO Lombok Tengah, Dinas Sosial P3A Kabupaten Lombok Utara, Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBH Mangandar), dan LBH APIK NTB.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Provinsi NTB Hj. Erni Suryani, S.Sos.,MM mengatakan bahwa tujuan dari Pelatihan Sistem Pendataan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak melalui SIMFONI PPA adalah tersedianya data kekersan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO, melalui aplikasi SIMFONI PPA mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat/Kementerian. Data ini digunakan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak, sehingga data ini sebagai bahan menganalisis dan dasar untuk membuat sebuah kebijakan dan keputusan oleh pimpinan.

Erni Suryani berharap dari kegiatan ini peserta memiliki keterampilan dalam input data kasus kekerasan perempuan dan anak, termasuk TPPO. Diharapkan pula, peserta yang sudah dilatih dapat melatih staf yang ada di bidang penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.

Dalam sambutannya, Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB Hj. Ir. Husnanidiaty Nurdin, MM menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap terjadi baik di ranah publik maupun pribadi (di dalam rumah tangga), dan dapat terjadi kapan saja, baik situasi damai ataupun konflik. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi dalam berbagai dimnesi merupakan isu lintas bidang. Budaya dan penafsiran agama yang keliru ikut menghambat untuk berpartisipasi secara optimal dalam masyarakat, berakibat pada kesengsaraan atau penderitaan kepada perempuan dan anak secara fisik, psikologis, seksual atau ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, yang terjadi di depan umum atau dalam lingkungan kehidupan pribadi.

Selama ini, gambaran utuh tentang kejadian dan bentuk kekerasan juga belum dapat dibuat secara akurat, antara lain karena ketiadaan data tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di unit-unit pemberi layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, yang disebut dengan unit pelayanan terpadu atau UPT, seperti unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) di Polda dan Polres, Pusat Krisis Terpadu/Pusat Pelayanan Terpadu (PKT/PPT) di Rumah Sakit, rumah aman, rumah perlindungan atau crisis center, Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) atau Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), P2TP2A, dan atau lembaga-lembaga lain yang sejenis. Selain itu, data yang ada masih dibuat secara manual dengat format yang berbeda-beda dengan indikatornya sendiri-sendiri. Hal ini mengakibatkan data yang dihasilkan sangat beragam, sehingga sulit untuk digunakan dalam proses pengambilan keputusan.

Dengan terselenggaranya Pelatihan Sistem Pendataan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui SIMFONI PPA, Husnanidiaty Nurdin berharap setiap lembaga/unit layanan dan unit pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Provinsi dan Kab/Kota akan melaksanakan sistem pencatatan dan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui aplikasi (SIMFONI-PPA). Dengan begitu diharapkan akan dihasilkan data kekerasan dari berbagai unit pelayanan terpadu secara cepat, akurat, dan periodik, yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam proses penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan perlindungan perempuan dan anak. "Dengan selesainya pelatihan aplikasi SIMFONI-PPA ini maka diharapkan: 1. Adanya peningkatan pemahaman tentang fungsi data kekerasan dalam upaya perlindungan bagi perempuan dan anak; 2. Mengimplementasikan Aplikasi SIMFONI dalam melaksanakan pencatatan data-data kekerasan di daerah masing-masing, dan; 3. Tercapainya satu data kekerasan nasional yaitu data SIMFONI PPA. */**

Share this Post: