BPD Selok Awar - Awar Lumajang Musdeskan 912 Aspirasi Masyarakat
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintah Desa Selok Awar - awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, melaksanakan musyawarah desa (Musdes) hasil pekan pengaduan aspirasi masyarakat di aula balai desa, Kamis, 12/08/2021. Ketua BPD, Sugiono, menyampaikan dalam sambutannya bahwa musyawarah desa ini merupakan forum penting bagi masyarakat untuk keikutsertaan dalam proses pengawalan yang dilakukan BPD bersama Pemerintah Desa, atas usulan aspirasinya mengenai kebutuhan hak skala prioritas pembangunan desa. "Beberapa bulan yang lalu, BPD sudah melakukan pekan pengaduan aspirasi masyarakat melalui pembentukan tim relawan setiap dusun yang sistemnya keliling dusun atau secara door to door untuk mengisi aspirasinya mengenai program desa," ujar Sugiono.
ketua BPD juga memaparkan hasil rekapitulasi pekan aspirasi masyarakat di tiga dusun yakni Dusun Krajan 1, Dusun Kebonan, Dusun Krajan 2. " Jumlah aspirasi masyarakat yang terakomodir sebanyak 912 aspirasi yang terdata dan ini akan ditetapkan sebagai acuan perencanaan penganggaran pembangunan desa tahun 2022," kata Sugiono.
Didik, Kepala Desa Selok Awar - awar, memberikan apresiasi terhadap kinerja BPD beserta tim relawan yang turut mensukseskan pekan aspirasi masyarakat. "Hal ini yang kami butuhkan, khususnya buat pemerintah desa. Penggalian permasalahan di masyarakat tentunya menjadi titik temu dalam menentukan skala prioritas pembangunan desa kedepan," kata Didik.*/**