TPG GUNONG PULO - ACEH BARAT REVISI STRUKTUR KELEMBAGAAN

Untuk mengoptimalkan kinerja Tuha Peut Gampong (TPG), seluruh anggota TPG Gunong Pulo, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, sepakat merevisi struktur kelembagaannya berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Minggu, 7 Agustus 2021.

Tuha Peut Gampong adalah nama lembaga BPD di Aceh. 

"Dengan struktur TPG yang baru ini, seluruh anggota sudah menempati posisi sesuai bidang belanja yang ada dalam APBDes. Sehingga TPG lebih efektif dan fokus mengawasi sesuai bidangnya," kata Fitria Warneka, anggota TPG dari unsur perempuan. Seperti diketahui, kelembagaan BPD terdiri dari Pimpinan dan Bidang. Pimpinan terdiri dari ketua, wakil ketua dan sekretaris serta staf administrasi. Sedangkan Bidang terbagi dua yaitu bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan, serta bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.*/**

Share this Post: