Tuha Peut Gampong Gunong Pulo - Aceh Barat Bentuk Rumah Aspirasi

Tuha Peut Gampong Gunong Pulo, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, sepakat membentuk Rumah Aspirasi Masyarakat pada Kamis, 5 Agustus 2021. Tujuannya untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi Tuha Peut dalam menyerap, menampung, mengelola, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Seluruh aspirasi masyarakat nantinya akan dimusyawarahkan Tuha Peut dengan pemerintah desa sebagai bahan penyusunan RPJM DESA, RKP DESA, dan APB DESA.

Tuha Peut Gampong adalah sebutan lain untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Provinsi Aceh.

"Rumah Aspirasi merupakan sarana yang sangat efektif dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sehingga pemerintah gampong memiliki daftar inventaris masalah yang lengkap sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan desa" ujar Bustami Salba, Sekretaris Desa Gunong Pulo, di sela acara pembentukan Rumah Aspirasi yang turut dihadiri Keuchik dan seluruh anggota Tuha Peut. Sementara Sarjono, ketua Tuha Peut Gampong Gunong Pulo sangat antusias dengan pembentukan Rumah Aspirasi Masyarakat dan telah menetapkan rencana kerja selama lima hari ke depan bersama anggotanya. "Sebagai tindak lanjut dan langkah awal setelah pembentukan Rumah Aspirasi, maka kami akan segera melakukan sosialisasi sekaligus serap aspirasi secara langsung ke rumah warga sehingga warga dapat dengan leluasa menyampaikan aspirasinya untuk kami musyawarahkan dengan pemerintah desa. Ini adalah momen yang sangat tepat karena pemerintah gampong akan segera menyelenggarakan musdes penyusunan RKP DESA tahun 2022" ujar Sarjono.

Acara pembentukan Rumah Aspirasi Masyarakat di gampong Gunong Pulo difasilitasi oleh tim program KOMPAK dari SEKNAS FITRA. Pada kesempatan tersebut juga turut diperkenalkan sistem serap aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui aplikasi https://linktr.ee/SistemPengaduandanAspirasi. Ke depannya diharapkan, link tersebut dapat disediakan dan dimodifikasi oleh Pemerintah Aceh dalam Sistim Informasi Gampong (SIGAP).*/**

Share this Post: