Rektor Universitas Mataram Tarik Mahasiswa KKN

Rektor Universitas Mataram (Unram) mengeluarkan surat edaran Nomor 7159/UN18/TU/2021 tentang penarikan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Unram periode Juni-Agustus 2021 pada 19 Juli 2021. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan keselamatan mahasiswa KKN akibat penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin meluas serta surat edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 360/571/Satgas/VII/2021.

Dalam surat tersebut, Rektor menyampaikan:

  1. Melakukan penarikan Mahasiswa KKN Tematik mulai hari Senin tanggal 19 Juli 2021.
  2. Pelaksanaan KKN Tematik dilanjutkan secara daring dengan penyesuaian program kerja sampai batas akhir pelaksanaan KKN yang telah dijadwalkan pada tanggal 5 Agustus 2021.
  3. Dosen Pembimbing Lapangan bertugas mengawal dan melakukan bimbingan dengan menyesuaikan program kerja lanjutan secara daring.*/**

Share this Post: