Rektor Universitas Mataram Tarik Mahasiswa KKN
Rektor Universitas Mataram (Unram) mengeluarkan surat edaran Nomor 7159/UN18/TU/2021 tentang penarikan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Unram periode Juni-Agustus 2021 pada 19 Juli 2021. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan keselamatan mahasiswa KKN akibat penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin meluas serta surat edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 360/571/Satgas/VII/2021.
Dalam surat tersebut, Rektor menyampaikan:
- Melakukan penarikan Mahasiswa KKN Tematik mulai hari Senin tanggal 19 Juli 2021.
- Pelaksanaan KKN Tematik dilanjutkan secara daring dengan penyesuaian program kerja sampai batas akhir pelaksanaan KKN yang telah dijadwalkan pada tanggal 5 Agustus 2021.
- Dosen Pembimbing Lapangan bertugas mengawal dan melakukan bimbingan dengan menyesuaikan program kerja lanjutan secara daring.*/**