Kabupaten Lombok Barat Selenggarakan Pilkades Serentak
Senin, 12 Juli 2021, sebanyak 24 desa di 10 Kecamatan di Kabupaten Lombok Barat menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Kegiatan ini berdasarkan peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa. Kegiatan Pilkades dalam masa pandemi ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan, sesuai surat edaran dari Skretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 140/266/DPMD/2021 yang ditandatangani oleh Dr. H. Baehaqi, S.Si. M.Pd. MM. selaku Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Barat.*/**