Merancang Program Pengelolaan Hutan

Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Unit VI dan VIII Barito Tengah menggelar pertemuan dengan 30 orang perwakilan dari 14 Desa untuk menyusun program pengelolaan hutan dalam wilayah kelola Unit Pelaksana Teknis KPHP unit VI dan VIII Barito Tengah Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021. Pertemuan itu berlangsung di Kantor BAPPEDA LITBANG Kabupaten Barito Utara pada Kamis, 8 Juli 2021.

Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala UPT KPHP Barito Tengah Bahruddinsyah dan pelaku usaha Jawawi, serta 30 perwakilan desa yang masing-masing berasl dari Desa Kandui, Desa Hajak, Desa Pendreh, Desa Bintang Ninggi I, Desa Bintang Ninggi II, Desa Mampuak ll, Desa Sampirang I, Desa Rimba Sari, Desa Batu Raya I, Desa Batu Raya II, Desa Lemo I, Desa Datai Nirui, serta Desa Sabuh.

Jawawi mengatakan pembuatan program ini menjadi salah satu peluang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan hutan. Ia berharap masing-masing desa membuat perencanaan usaha yang akan dijalankan agar dapat  diakomodir oleh UPT KPHP Barito Tengah.

Sementara Bahruddinsyah menyampaikan,  UPT KPHP Barito Tengah saat ini tengah menyusun rencana bisnis dalam menjalankan program pengelolaan hutan bersama kelompok tani, kelompok tani hutan, BUMDES, MPA, pemerintah desa, dan para praktisi pelaku bisnis. Dari pertemuan itu diharapkan ada potensi desa yang bisa digali dan dikembangkan sehingga mampu mengangkat perekonomian masyarakat.

Adapun penyusunan langkah bisnis itu merupakan langkah awal dari rangkaian kegiatan yang akan digelar oleh UPT KPHP Barito Tengah. “Karena dalam perencanaan ini banyak aspek yang memerlukan pendalaman,” kata Bahruddinsyah.

 Lewat penyusunan rencana bisnis ini, kata Bahruddinsyah, UPT KPHP berharap juga agar masyarakat lebih memahami tahapan-tahapan usaha yang harus dijalani. Tahapan-tahapan itu tentu harus disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing desa.  

Share this Post: