Pemda Bima Teken Komitmen Bersama Program Sekar Desa 2021
Sebanyak 28 peserta menghadiri Sosialisasi Program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial Untuk Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan dan Partisipatif Tahun 2021 yang berlangsung Senin (14/6) di Kantor Bappeda Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos, M.Ap dalam sambutannya mengatakan, upaya mewujudkan pemerintahan desentralisasi adalah kebutuhan. "Jangan merasa dipaksa oleh pihak manapun," ujarnya.
Di hadapan para camat, PTPD, kepala desa, BPD dari desa lokasi dampingan Sekar Desa maupun desa replikasi dan OPD seperti Bappeda, DPMD, DP3AP2KB dan Diskominfo, Fahrudin mengemukakan, dalam akuntabilitas desa, Bappeda, DPMD, Kompak, dan Solud sudah memfasilitasi sejumlah kegiatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan pengalaman selama ini, ujarnya, desa yang sudah difasilitasi mendapatkan progres yang lebih baik. Namun demikian di daerah replikasi kadang progres tidak berlanjut. "Dukungan luar biasa telah dilakukan KOMPAK dan SOLUD melalui pendampingan pada aspek yang tidak bisa didanai oleh pemerintah," ujarnya.
Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Bima, Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc yang memandu sosialisasi dalam pengantarnya mengemukakan, pada tahun 2021 ada 6 desa yang menjadi lokasi replikasi program Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa), mencakup 4 desa lanjutan dampingan tahun 2020 yaitu Desa Sondosia-Bolo, Desa Kalampa dan Risa, di Kecamatan Woha, dan Desa Dore - Palibelo sebagai desa replikasi mandiri. Sementara dua desa dampingan baru yaitu Desa Bontokape - Bolo dan Desa Keli-Woha yang difasilitasi oleh SOLUD-Seknas FITRA. "Sosialisasi ini penting sebagai wahana untuk bersama-sama membahas implementasi program Sekar Desa dan apa yang akan kita lakukan dalam pekan dan bulan depan," Raani menjelaskan.
Koordinator Program Sekar Desa M. Qadafi menjelaskan, program yang berlangsung dalam kurun waktu 2019 - 2021 mendapatkan komitmen dan penerimaan yang baik dari Pemerintah Kabupaten Bima. Dalam konteks penjabaran kegiatan, Sekar Desa mengedepankan upaya bagaimana mendorong peningkatan kapasitas pemerintah Desa dan BPD untuk menjadikan desa transparan. "Upaya ini, terus dilakukan supaya tidak ada lagi kantor desa yang disegel dan demonstrasi terkait kebijakan pemerintah desa serta saling membangun kepercayaan (trust)."
District Coordinator KOMPAK Asrullah mengungkapkan, ada beberapa kegiatan pemerintah desa dan BPD yang dihajatkan untuk bisa memahami pengelolaan anggaran dan penjaringan aspirasi sebagai salah satu tugas penting dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mengacu pada hasil evaluasi, penyerapan aspirasi di tingkat desa belum terstruktur. KOMPAK menjembatani penyerapan aspirasi, juga melakukan pengelolaan agar anggaran yang digali dari bawah itu akan dikembangkan dan dilembagakan.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif oleh para peserta sosialisasi.*/**