Pemkab Barito Utara Serahkan Dokumen Perubahan RPJMD ke DPRD

Bupati Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, H. Nadalsyah, menyampaikan Dokumen Raperda Perubahan RPJMD di ruang rapat paripurna DPRD, Muara Teweh, pada Senin (14/6) pagi. Dokumen diserahkan oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra. Hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolres Barito Utara, Kasdim 1013 Muara Teweh, pejabat Pengadilan Negeri Muara Teweh, serta Kepala Peranģkat Daerah di lingkup Pemda Barito Utara.

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan penyusunan Dokumen Raperda Perubahan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Adapun beberapa hal yang mendasari perubahan RPJMD yaitu Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri 90 tahun 2019.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan ST mengatakan dokumen tersebut nantinya akan dibahas bersama lagi dengan Pemda.*/**

Share this Post: