Peran JDIH Desa di Kabupaten Pemalang
Sekretaris Daerah Bagian Hukum Pemda Pemalang melaksanakan diskusi Peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa dalam Kegiatan Desa pada Selasa, 30 Maret 2021, di Aula Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang. Acara ini dihadiri oleh sekretaris desa dari 14 desa piloting dan perwakilan dari kecamatan serta perwakilan dari FITRA.
Ketua JDIH Kabupaten Pemalang Sri Subyakto, SH, M.Si berharap desa bisa berperan aktif dalam menggunakan JDIH, karena nantinya akan berkaitan dengan program-program unggulan bupati terpilih, terutama dengan desa digital (Dedi) dan desa sinergi (Desi). Manfaat JDIH ini sebagai database regulasi baik dari tingkat kabupaten maupun desa juga sebagai arsip untuk tatakelola yang baik.
JDIH Kabupaten Pemalang juga membuat terobosan dengan adanya klinik hukum, merupakan pelayanan untuk melayani kebutuhan-kebutuhan hukum dari masyarakat. Nantinya klinik hukum ini berencana untuk berkeliling ke desa-desa, namun demikian untuk kegiatan awal ini dikhususkan kepada perangkat desa.*/**