Reorganisasi Forum Anak Kecamatan Karanganyar - Pekalongan

30 anak dari 15 Desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, mengikuti Reorganisasi Forum Anak Kecamatan Karanganyar. Kegiatan dibuka oleh Camat Karanganyar Drs. Elyas Setiono di aula kecamatan pada hari Selasa, 30 Maret 2021.
Dalam sambutannya Elyas Setiono mengapresiasi anak-anak dari perwakilan 15 desa yang telah hadir, dan menyambut baik dibentuknya forum anak kecamatan yang akan menjadi mitra pemerintah, terutama dalam rangka pemenuhan hak anak-anak di Kecamatan.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pekalongan Cicih Eko Atmawati S.TP dalam sambutannya menyampaikan, forum anak adalah wadah yang difasilitasi oleh pemerintah sebagai media komunikasi yang baik bagi anak-anak. "Anak-anak yang menjadi anggota forum anak kecamatan dapat menjadi Pelopor dan Pelapor. Pelopor bagi masyarakat terutama mampu memotivasi teman sebayanya untuk berbuat baik dan Pelapor yaitu anak-anak harus melaporkan jika terjadi kekerasan di sekitar kita, melaporkannya ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Desa, atau di PPT Kecamatan yang akan ditembuskan ke PPA," ujarnya.

Masih menurut Cicih, kegiatan reorganisasi forum anak ini juga bertujuan untuk menurunkan angka pernikahan anak. "Anak-anak yang menjadi anggota forum anak tidak boleh kawin bocah, karena masa depan kalian masih panjang, raih cita-cita dulu. Anggota forum anak juga harus menyampaikan kepada teman sebayanya agar tidak kawin bocah. Pelaminan itu bukan untuk tempat main-main anak," katanya.

Sementara itu Yayasan Solidaritas Kampung Lestari (SIMPUL) Indonesia yang diwakili oleh Adi Assegaf pada kegiatan tersebut menjelaskan betapa pentingnya forum anak, manfaat bagi anak, bagi orang tua, bagi pemerintah dan masyarakat. Adi bersama dengan peserta yang hadir memetakan permasalahan yang terjadi di desa hingga lingkup Kecamatan Karanganyar dengan berdiskusi bersama dan membagi kelompok.

Dari hasil diskusi diketahui 4 permasalahan yang dibagi dalam 4 kelompok. Kelompok 1, masih banyak pernikahan usia anak; Kelompok 2, anak tidak sekolah dan anak jalanan; Kelompok 3, kekerasan pada anak/bullying; Kelompok 4, sarana dan prasarana yang belum ramah anak dan disabilitas.

Masing-masing kelompok kemudian berdiskusi soal penyebab permasalahan di atas dan mencari solusinya, serta siapa saja penanggungjawab yang terlibat dalam pengentasan masalah tersebut, kemudian mempresentasikan ke kelompok lain untuk mendapat tanggapan. Di akhir kegiatan dilakukan pemilihan ketua forum anak Kecamatan Karangannyar periode 2021-2023. Terpilih sebagai Ketua Satria Affan dari Desa Lolong, Wakil Ketua Galih Bagus Pamungkas dari Desa Pododadi, Sekretaris Nimas Mawartiaz dari Desa Legokkalong dan Bendahara Febriyanti dari Desa Banjarejo.*/**

Share this Post: