Penetapan Bakal Calon Anggota BPD


Rapat pleno penetapan bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2027 digelar di aula Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis 18 Maret 2021. Rapat ini diikuti oleh panitia, bakal calon, pemerintah desa, BPD, dan kepala kewilayahan.

Ketua panitia pengisian anggota BPD, Darnim, menyampaikan penetapan ini dilakukan setelah panitia memverifikasi kelengkapan berkas administrasi bakal calon. Ada pun bakal calon yang lolos verifikasi adalah I Gusti Ayu Tresna Dewi, Nurhayati, Reni Astuti dari dapil 1 Keterwakilan Perempuan dan Yulian Sasmita dari dapil 2 keterwakilan perempuan.

Sedangkan dari keterwakilan dapil 1; I Wayan Sugiarta dan Al Jihad Hidayatullah, dapil 2; Syahdianto dan Sumianto, dapil 3; Sumiarti dan Gede Teguh M. P, dapil 4; Sudartha, dapil 5; Bambang Eko Sandewa, Dapil 6; I Made Sudiana dan dapil 7; Nurianto dan I Gede Nirtayasa. Jumlah anggota BPD Sokong yang akan dipilih berjumlah 9 orang yang berasal dari 2 anggota BPD perwakilan perempuan dan 7 anggota BPD perwakilan wilayah.  

Share this Post: