Anggaran Desa Badak Diprioritaskan untuk Penyediaan Air Bersih
Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) bertemu dengan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Badak, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. FITRA dan Kepala Desa Badak Burhanudin membahas terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2021 pada pertemuan tersebut.
Burhanudin bakal mengalokasikan anggaran desa pada tahun ini salah satunya diprioritaskan untuk penyediaan air bersih. Kebijakan itu merupakan masukan dari kegiatan pekan pengaduan dan aspirasi (PPA) yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa Badak dengan FITRA pada Oktober 2020.
Penyediaan air bersih akan dilakukan di 4 titik yaitu Dusun Jurang Jero, Dusun Krajan, Dusun Simadu, daerah yang menuju Dusun Situmpeng. Pemerintah Desa bakal menggunakan saluran rumah agar air tersebut mengalir ke tempat tinggal warga yang membutuhkan air bersih secara merata. Adapun, pengelolaan air bersih tersebut rencananya dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar lebih tertib.