BPD Dampingan Fitra di Paguyangan - Brebes Gelar Evaluasi
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 6 desa dampingan FITRA di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, yaitu Desa Cipetung, Kedungoleng, Wanatirta, Pandansari, Kretek, dan Paguyangan berbagi pengalaman dan melakukan evaluasi dengan tim FITRA Brebes pada Selasa, 8 Maret 2021, di Cafe Orange Pagojengan. Kegiatan ini merupakan upaya refleksi dalam suasana dan waktu yang tidak formal, sehingga diskusi menjadi lebih meriah.
Adi Assegaf, Local Coordinator (LC) FITRA Brebes menyampaikan terima kasih kepada semua BPD desa dampingan dan menyatakan tetap akan mendampingi kegiatan BPD, walau program sudah selesai. "Kami berharap tahun 2021 semua BPD sudah membuat rencana kerja (kerja) sehingga bisa membantu pemerintah desa (pemdes) untuk menetapkan APBDes tepat waktu," kata Adi.
Iftihatul Jannah, anggota BPD perempuan dari Desa Wanatirta, mengatakan sejak jadi desa dampingan FITRA tahun 2019, BPD jadi lebih bisa bersinergi dengan pemdes. "BPD jadi punya ruang sendiri dan selalu terlibat dalam kegiatan yang ada di desa," ungkapnya.
Eko Puji Santoso, ketua BPD Desa Kretek menyampaikan saat ini dalam APBDes di hampir semua desa dampingan telah ada anggaran untuk peningkatan kapasitas BPD dan kegiatan lain yang berkaitan dengan serap aspirasi serta disabilitas. "BPD jadi lebih paham tupoksinya sehingga bisa mengawal anggaran kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, adminduk, serta disabilitas berdasarkan hasil pekan aspirasi yang telah dilaksanakan," kata Eko.*/**