PENETAPAN PENERIMA BLTDD 2021 DESA MALAKA - LOMBOK UTARA

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Malaka menyelenggarakan Musyawarah Penetapan Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) tahun anggaran 2021 pada Kamis, 25 Februari 2021, pukul 08.30 Wita, di aula kantor Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD dan dihadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa, Sekretaris dan anggota BPD, Kasi dan Kaur, serta semua perangkat kewilayahan Desa Malaka.*/**

Share this Post: