Fitra Brebes Gelar FGD Anggaran Covid-19
Tim FITRA Kabupaten Brebes melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pencegahan penyebaran dan penanganan dampak Covid-19 di Kabupaten Brebes pada hari Kamis, 18 Februari 2021, di aula besar Dinas Kesehatan. Tujuan FGD ini untuk melihat data yang berkaitan dengan Covid 19 dari penanganan pasien hingga anggarannya, baik di desa-desa ataupun tingkat kabupaten di Brebes, agar bisa terpantau lebih transparan dan bisa ditindaklanjuti.
Drs. Apriyanto Sudarmoko, Asisten 1 Sekretariat Daerah (Sekda) Brebes menyampaikan bahwa pada 2021 untuk penanganan Covid-19 minimal 8% dari dana desa dan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) diberikan sebanyak 300 ribu selama 12 bulan. "Desa harus mengutamakan 3 prioritas khusus untuk tahun 2021 yaitu penanganan Covid, BLT DD, dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian warga," kata Apriyanto.
Dalam diskusi umpan balik, Lukman Hakim, SH, Kepala Desa Wanatirta, mengatakan di Wanatirta pemberian BLT DD akan menggunakan mekanisme bergantian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar lebih merata, karena sekarang sudah tidak ada lagi bantuan dari provinsi dan kabupaten. "Untuk bulan ke 1 sampai 4 akan dibagikan pada kaum marginal sekitar 200 KPM, bulan ke 5 sampai 8 bagi difabel dan 4 bulan terakhir baru Rumah Tangga Miskin (RTM) hasil seleksi yang benar-benar miskin oleh RT masing-masing," kata Lukman.
Perubahan KPM ini, ujar Lukman, sudah melalui verifikasi dan validasi data oleh relawan dan pemerintah desa yang ditetapkan dalam musyawarah desa khusus (musdessus). "Sehingga tidak akan terjadi kecemburuan sosial."
Tasir, S.Pd. Kepala Desa Kedungoleng, mengatakan bahwa pihaknya menolkan dulu KPM 2020, kemudian melakukan seleksi lagi berdasarkan kriteria lansia, difabel, dan kaum marginal untuk KPM 2021, sehingga apabila ada warga yang protes tidak menerima BLT DD lagi maka Pemdes punya dasar untuk menjawab. "BLT DD ini sangat rawan sehingga Pemdes harus sangat hati-hati dalam memilih KPM dan mengganti nama KPM sesuai kriteria yang benar-benar sangat membutuhkan," jelas Tasir. Pemberian BLT DD yang masih berkelanjutan ini harus disikapi oleh pemdes sesuai aturan yang berlaku dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya terutama untuk penanganan Covid 19 yang masih menjadi prioritas utama.*/**