Penerima BLT DD 2021 Desa Kretek - Brebes 200 Keluarga
Musyawarah desa khusus (Musdessus) penetapan hasil verifikasi dan validasi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2021 Desa Kretek, Paguyangan, Kabupaten Brebes, dilaksanakan pada Kamis, 11 Februari 2021, di balai desa. Dipimpin ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), rapat dihadiri 20 perwakilan dari berbagai unsur desa. Musdessus menetapkan 200 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Desa Kretek, Akhya, mengatakan tahun 2020 jumlah KPM di desanya ada 369. Tahun 2021 ini menjadi 200, setelah proses verifikasi dan validasi oleh tim yang sudah dibentuk bersama pemerintah desa (pemdes) dan BPD.
Sekretaris Desa Edi Setia Budi, SH. menambahkan, kriteria KPM 2021 adalah jompo, lanjut usia (lansia), sakit menahun, janda/duda tua, janda/duda tidak produktif, dan rata-rata berusia di atas 50 tahun. "Anggaran untuk BLT DD tahun ini 720 juta. Dengan jumlah KPM 200, masing-masing akan menerima Rp 300 ribu selama 12 bulan," ujar Edi. Pemdes berharap tidak ada kecemburuan sosial soal KPM ini, karena sudah sesuai dengan kriteria benar-benar miskin. Pemdes juga berharap bantuan tersebut bermanfaat bagi KPM, minimal untuk memenuhi standar hidup.
Eko Puji Santoso, ketua BPD Kretek menjelaskan bahwa KPM 2020 yang masuk kembali menjadi KPM 2021 sekitar 50 persen, setelah melalui verifikasi dan validasi secara teliti. "Selain BLT DD, nanti akan ada juga anggaran untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, sebesar Rp 160 juta, dengan membuat tempat isolasi dan jaminan bagi mereka yang isolasi di tempat yang telah disediakan," ungkap Eko.
Di tempat isolasi, kata Eko, warga akan mendapatkan pasokan makan dan minum serta penggantian uang kerja selama 14 hari. Besarnya uang kerja per harinya Rp 50 ribu.
Dana Desa tahap 1 sebanyak 40 persen harus menganggarkan BLT untuk 5 bulan, mulai dari Januari 2021. */**