Demi Transparansi, Rumah Penerima PKH Kota Bima Dipasang Label

Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemasangan label di rumah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH. Label itu berupa tulisan "Keluarga prasejahtera penerima bantuan sosial PKH Kemsos RI", atau "Keluarga Tidak Mampu". Label ditempatkan di tembok atau dinding bagian depan rumah. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan transparansi penerima PKH di Kota Bima.

Menurut Fatimah, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Bima, Jum'at, 15 Januari 2021, dengan pemberian label tersebut, siapa saja keluarga yang menerima bantuan PKH menjadi transparan. ''Seluruh masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang mendapat program PKH,'' katanya.

"Label tidak berbentuk stiker, tapi dicat atau disemprot langsung dengan pilox, sehingga tidak bisa dilepas,'' dia menambahkan.

Fatimah berharap, dengan adanya label tersebut, keluarga yang sebenarnya tidak berhak menerima bantuan akan mengundurkan diri dari program PKH. "Agar program PKH yang dilaksanakan di Kota Bima bisa lebih tepat sasaran,'' katanya.

Selain itu labelisasi ini juga diharapkan akan mendorong kemandirian warga. ''Paling tidak warga yang mendapat label cat pilox akan termotivasi untuk mandiri dan berusaha meningkatkan kemampuan ekonomi keluarganya, sehingga tidak ada lagi label keluarga miskin di depan rumahnya,'' katanya.

Koordinator PKH Kota Bima Husni menyatakan, program labelisasi rumah KPM PKH telah dimulai sejak Desember 2020 dan akan diusahakan selesai akhir Januari 2021. Pada 2021, ujarnya, ada 6.577 KPM di Kota Bima yang mendapat bantuan PKH. ''Seluruh rumah penerima PKH ini akan kita beri label," katanya.

Menurut Husni, berdasarkan Permensos Nomor 1 tahun 2018 tentang PKH, Kementerian Sosial telah menetapkan kebijakan agar penerima bantuan PKH bisa berkurang minimal 10 persen per tahun. Dia berharap melalui program labelisasi ini, target pengurangan PKH sebesar 10 persen per tahun ini bisa tercapai.

Koordinator PKH Kecamatan Raba, Kota Bima, Uminati menyebutkan, berkat labelisasi itu, dari 1.552 KPM PKH di wilayah kerjanya, sebanyak 35 KPM sudah mundur. "Sebanyak 35 KPM di Kecamatan Raba mengundurkan diri dari PKH karena malu rumahnya dipasangi label "Keluarga Miskin"," ungkapnya. "Rumahnya sudah bagus-bagus dan kehidupannya sudah sejahtera. Sehingga malu kalau dinyatakan miskin," ujar Uminati. */**

Share this Post: