KOMPAK: Fasilitator Sekar Desa Harus Kuasai Materi dan Metode
Kegiatan Training of Trainer (ToT) fasilitator Sekolah Anggaran (Sekar) Desa bertujuan membentuk fasilitator yang akan menyebarkan praktik baik Sekar Desa untuk peningkatan kapasitas BPD. Program yang dihela FITRA bersama KOMPAK ini dilaksanakan di aula Kecamatan Paguyangan pada 13-14 Januari 2021.
Menurut Himawan Fuady, Koordinator Distrik KOMPAK Kabupaten Brebes, fasilitator harus menguasai materi, sehingga nantinya fasilitator bisa menyampaikan materi ini secara baik kepada peserta. Untuk materi tentang UU Desa, peserta harus bisa membedakan dengan peraturan sebelumnya, harus tahu konsekuensinya bagi desa. "Selain itu calon fasilitator juga harus menguasai metode dan alat-alat diskusi agar bisa efektif menyampaikan materi," ujar Himawan.
Pelatihan Sekar Desa, ujar Himawan, lebih sering menggunakan metode diskusi. Ini karena dengan diskusi akan ditemukan berbagai masukan dari peserta sesuai pengalamannya. Dengan alat bantu plano, spidol, dan metaplan, peserta diharapkan bisa menuangkan ide, aspirasi, dan pendapatnya. "Karena tidak semua orang bisa menyampaikan pendapatnya secara lisan," kata dia. */**