Lima Anggota BPD Desa Tonjong Belajar Sekolah Anggaran Desa
Lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, belajar tentang Sekolah Anggaran (Sekar) Desa, dari BPD Desa Kretek, 26 Desember 2020, di Gedung Serba Guna Kretek. Total peserta 12 orang.
Desa Kretek merupakan salah satu dampingan FITRA di Kabupaten Brebes.
Waryono, Ketua BPD Desa Tonjong, berharap dengan kegiatan belajar bersama ini maka BPD akan lebih paham harus bagaimana langkahnya di desa. "Kami juga ingin mendapat Sekar Desa dan didampingi FITRA, kalau bisa FITRA melobi kabupaten agar Sekar Desa dilakukan di semua desa di Kabupaten Brebes," kata Waryono, menyampaikan keinginannya.
Eko Puji Santoso, Ketua BPD Desa Kretek, menyambut baik kehadiran BPD Desa Tonjong dan memberi pemaparan tentang keharmonisan hubungan dengan pemdes, hasil pekan aspirasi dan perubahan baik setelah mengikuti Sekar Desa.
"Setelah didampingi FITRA kami jadi lebih terbuka dan baru kali ini BPD dan Pemdes akan menganggarkan untuk disabilitas di APBDes tahun anggaran 2021 sesuai hasil pekan aspirasi BPD," kata Eko Adi Assegaf, Local Coordinator (LC) FITRA Kabupaten Brebes, nara sumber dalam kegiatan ini memberi penjelasan tentang Sekar Desa dan manfaatnya.
Sekar Desa adalah ruang bagi BPD, Pemdes, LKD, serta masyarakat desa lainnya seperti perempuan, penyandang disabilitas, lansia, anak, petani, nelayan, buruh dan kelompok rentan/marjinal lainnya, untuk belajar bersama mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, inklusif dan responsif gender.
"Selain 6 desa dampingan, untuk desa lain baik di Kabuoaten Brebes atau luar kabuparen lain bisa mereplikasinya dengan bersumber dari modul Sekar Desa yang telah dibuat oleh tim Sekretariat Nasional FITRA agar pemerintahan desa secara umum bisa lebih paham tugas dan fungsinya masing-masing," kata Eko Adi Assegaf.