Kadin Dipermades Brebes Siapkan Surat Replikasi Sekar Desa
Subagiya, SH., Kepala Dinas Pemerintahan Desa (Dipermades) Kabupaten Brebes menyatakan akan membuat surat edaran ke desa-desa untuk mereplikasi Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa). Dia menyampaikan hal tersebut ketika ditemui di kantor Dipermades Brebes pada Rabu, 23 Desember 2020, oleh tim Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Brebes.
Sekar Desa merupakan program peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintahan desa yang dihela FITRA. Tujuannya agar BPD dan pemerintah desa lebih paham tugas dan fungsi masing-masingnya. Dengan demikian diharapkan Pemdes akan lebih transparan tentang anggaran, sehingga bisa membangun desa dan jadi desa membangun.
Subagiya mengatakan, surat edaran untuk mereplikasi Sekar Desa akan dikeluarkan menjelang APBDes Perubahan. Soalnya, sekarang, APBDes 2021 akan segera ditetapkan. "Nanti kami buat surat edaran untuk replikasi Sekar Desa dulu, agar pemerintahan desa secara keseluruhan paham. Selanjutkan desa bisa mereplikasi Pekan Aspirasi seperti program FITRA," dia menjelaskan.
Menurut Subagiya, keputusan untuk mereplikasi Sekar Desa tersebut setelah mengetahui capaian-capaian program ini di desa-desa dampingan Fitra dan adanya permintaan dari pemerintahan desa di luar dampingan FITRA.
Sebelumnya dukungan diberikan Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Ir. Djoko Gunawan, MT. "Silahkan tindaklanjuti untuk bertemu kadin dipermades agar membuat surat edaran tersebut," ujarnya ketika ditemui di pendopo kabupaten. */**