FITRA Jateng Menjadi Narasumber SEKAR Desa Pandansari Brebes
Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Tengah menjadi narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pandanssari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, di Cafe D'Jong, Agrowisata Kaligua. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari, pada Sabtu dan Minggu, 12-13 Desember 2020 ini menggunakan anggaran desa Pandansari tahun 2020. Kegiatan ini dimaksud untuk meningkatkan kapasitas BPD agar lebih paham tugas dan fungsinya dalam pemerintahan desa. Modul Sekolah Anggaran (SEKAR) Desa yang diterbitkan Sekertariat Nasional (Seknas) FITRA menjadi acuan pemberian materi.
Maulin Niam, peneliti FITRA Jateng menyampaikan pentingnya peraturan desa (perdes) sebagai paugeran atau pagar bagi desa menuju desa mandiri. "Dengan adanya perdes yang disepakati bersama oleh pemdes dan BPD maka hal-hal yang penting dalam desa punya aturan yang kuat dan jelas sehingga lebih mudah dilaksanakan sesuai harapan," ujarnya.
Adi Assegaf, Local Coordinator (LC) FITRA Brebes menekankan pentingnya harmonisasi antara BPD dengan pemdes agar saling beriringan dalam meningkatkan pembangunan Desa Pandasari yang transparan dan partisipatif. "BPD sebagai mitra pemdes harus paham tugas dan fungsinya agar bisa bekerja sama dengan tepat dan saling mendukung," ungkapnya.
Kegiatan SEKAR Desa yang diikuti oleh unsur-unsur kelembagaan Desa Pandansari ini mendapat respon positif dari para peserta. Mereka berharap kegiatan antara pemdes dan kelembagaan desa seperti ini bisa dilakukan secara rutin agar pendapat bisa disampaikan dengan terbuka dan solusi dapat dicari bersama-sama.*/**