Protokol Kesehatan di Pelayanan Disdukcatpil Pemalang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19 dalam memberikan pelayanan. Memasuki wilayah kantor Disdukcatpil, pengunjung diwajibkan bermasker serta mencuci tangan. Sekali waktu hanya 5 orang yang diperbolehkan masuk dengan menerapkan jaga jarak.*/**

Share this Post: