Kementerian PPPA Advokasi Penghapusan KDRT di KLU

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyelenggarakan Advokasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Kamis, 03/12/2020 pukul 10.00 di Lesehan Sasak Narmada, Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Deputi Kementerian PPPA Ali Khasan, SH.,M.Si, perwakilan Dinas Sosial KLU, perwakilan Kepala Desa, perwakilan kelompok perempuan, perwakilan Lansia dan perwakilan remaja. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya KDRT di masyarakat. Semua desa di Lombok Utara diharapkan bisa menjadi desa bebas KDRT.*/** 

Share this Post: