Desa Penapali NTB Gelar Acara SEKAR Desa

Solidaritas untuk Demokrasi (SOLUD) NTB melakukan pendampingan di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam melaksanakan kegiatan Peningkatan dan Pengembangan Masyarakat Atas Pelaksanaan Undang-undang Desa dan Dampak COVID-19. Kegiatan dilakukan pada Rabu, 2 Desember 2020, mulai pukul 09.00 - 15.30 Wita di aula Kantor Balai Desa Penapali.

Acara ini merupakan bagian dari Kegiatan Sekolah Anggaran Desa (SEKAR), Program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial untuk Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan dan Partisipatif. Kegiatan yang merupakan kerjasama antara SOLUD NTB dengan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (SEKNAS FITRA) dan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) ini didukung oleh Kemitraan Pemerintah Australia-Indonesia.

Dalam acara tersebut hadir 18 peserta. Masing-masing adalah Kepala Desa Penapali, M. Tahir, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penapali (lima orang), kepala dusun dari tiga dusun, serta perwakilan perempuan dan disabilitas masing-masing satu orang, serta perwakilan dari tim SOLUD, KOMPAK, & DPMD.

Koordinator Program Sekar Desa Kabupaten Bima, Muamer Qadafi menyampaikan beberapa tujuan kegiatan ini. "Antara lain, pertama, mengidentifikasi peran masyarakat dan BPD yang bisa dikontribusikan dalam penanganan COVID-19. Kedua, mengidentifikasikan ruang lingkup pemantauan masyarakat dan BPD dalam penanganan COVID-19 di desa," ujarnya saat memberikan sambutan. Dia mengharapkan dari kegiatan ini akan teridentifikasi peran masyarakat dan BPD yang bisa dikontribusikan dalam penanganan COVID-19, selain teridentifikasikannya ruang lingkup pemantauan masyarakat dan BPD dalam penanganan COVID-19 di Desa.

Manajer Riset Seknas FITRA, Gus Badiul Hadi, yang memberikan sambutan via video call, mengatakan bahwa ada Trisula Program Respons Efektif Desa untuk menghadapi COVID 19. Pertama, Padat Karya Tunai Desa, karena pandemi COVID-19 ini berdampak pada ekonomi, sosial, dan kesehatan masyarakat desa. Padat Karya Tunai Desa tidak hanya sebatas pembangunan infrastruktur, tapi sebagai jaring pengaman sosial bagi warga terdampak.

Kedua, mendorong desa tanggap COVID-19, dengan membentuk relawan karena kita ingin mempertahankan kearifan lokal (local wisdom) terutama nilai kegotongroyongan dan kerelaan. "Ketiga, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa," kata dia.

Dalam pelaksanaan BLT-Dana Desa, ujar Badiul, ada 3 titik kritis utama, yaitu pendataan warga dari RT/RW, pelaksanaan musyawarah desa, dan penetapan dan penyaluran BLT-Dana Desa. Nah, ketiga titik kritis ini, bisa dientaskan jika ada partisipasi masyarakat dalam pemantauan maupun pengawasan penggunaan anggaran desa untuk penanganan COVID-19.

Narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Syamsurizal, S.Sos., menyampaikan bahwa masyarakat melalui BPD dapat mendorong kepala desa untuk lebih transparan, partisipatif, akuntabel, dan responsif gender dalam penanganan COVID-19 di desa. "BPD dapat melakukan inisiasi pembahasan perubahan APB Desa untuk penanganan covid-19 melalui mekanisme formal musyawarah desa dengan mempertimbangkan protokol kesehatan," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Penapali mengucapkan terimakasih kepada tim SOLUD, Seknas FITRA, dan KOMPAK yang sudah bersedia mendampingi Desa Penapali lewat program SEKAR Desa. "Karena dengan adanya kegiatan ini tugas dan kewenangan pemerintah desa menjadi lebih kuat dan terbuka kepada masyarakat," kata M. Tahir. Feri Ferdian, ketua BPD Penapali, juga bersyukur BPD Penapali bisa bekerjasama dalam kegiatan ini. "Program ini sangat membantu masyarakat, sekaligus dalam meningkatkan pemahaman Anggota BPD terhadap tugas dan fungsinya."*/**

Share this Post: