Nasabah BRI Johan Pahlawan Aceh Alihkan Rekening ke Syariah

Sejumlah nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Rabu 25/11/2020, terlihat sedang mengurus pengalihan rekening simpanan dan pinjaman dari sistem konvensional ke BRI Syariah. Hal itu dilakukan untuk mengikuti imbauan terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Qanun tersebut mewajibkan berlakunya keuangan syariah di wilayah Aceh. Dalam surat himbauan pihak Bank BRI No. B. 50/KW-I/11/2020 tertanggal 4 November 2020, mulai 9 November 2020 layanan BRI konvensional hanya dapat dilakukan di kantor Cabang BRI Banda Aceh. Dan mulai tanggal 1 Desember 2020 seluruh layanan BRI konvensional ditutup.*/**

Share this Post: