WARGA DILARANG MASUK BANK DI BANDA ACEH KARENA TAK BERMASKER
Petugas sekuriti Bank Aceh Syariah di kawasan Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Aceh, melarang masuk seorang pria yang bermaksud menarik sejumlah uang di bank lokal tersebut pada Senin (23/11/2020). Penyebabnya, pria itu tidak memakai masker.
"Maaf pak, saya lupa memakai masker. Tadi buru-buru dari rumah untuk menarik uang, sehingga lupa membawa masker," ujar pria tersebut.
Tapi, petugas sekuriti bank bergeming. Ia tetap tak mengizinkan pria itu masuk. "Bapak harus memakai masker jika masuk ke kantor ini. Jika tidak maka silahkan mengisi formulir yang kami sediakan di meja depan, nanti biar saya bantu teruskan formulir tersebut ke teller." katanya.
Pria itupun balik arah dan mengisi formulir penarikan uang yang disediakan persis di depan pintu masuk bank, lalu menyerahkannya ke petugas sekuriti.
Sejak tanggal 15 September 2020, Pemerintah Kota Banda Aceh resmi memberlakukan Peraturan Walikota Nomor 51 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Berdasarkan aturan itulah, orang yang masuk ke bank harus memakai masker. Aturan tersebut dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. */**