Advokasi Stunting Tingkat Desa di Wanatirta

Duapuluh orang, terdiri dari perwakilan dari BPD, Kaur Kesra, TP PKK, Bidan Desa, Guru PAUD, Pendamping Desa, Pendamping PKH, Kader Bina Balita, Kader Pembangunan Manusia, PLKB, Karang Taruna, Puskesos, Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, dan Tokoh Masyarakat, mengikuti kegiatan Advokasi Stunting Tingkat Desa pada Kamis, 19 November 2020. Kegiatan itu diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah di Aula Balai Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Desa Wanatirta termasuk dalam kategori zona merah kemiskinan sesuai dengan keputusan TKPKD Provinsi Jawa Tengah tahun 2020. Tujuan kegiatan dari advokasi stunting ini untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Desa Wanatirta yang saat ini jumlahnya mencapai 166 anak stunting dari hasil penimbangan serentak bulan Agustus.

Kepala Desa Wanatirta Lukman Hakim mengatakan ia yakin wilayahnya bisa keluar dari zona merah stunting. Caranya dengan melakukan komunikasi dan kolaborasi bersama lembaga yang ada di desa dan masyarakat.*/**

Share this Post: