Aksi Menuntut Pembebasan Warga Telemow
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Tanah untuk Rakyat menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Rabu, 26 Maret 2025. Menurut mereka, empat warga Desa Telemow yang ditahan tersebut tidak bersalah karena mempertahankan tanah mereka.
Aksi solidaritas tersebut diikuti oleh perwakilan warga, masyarakat adat, pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Timur (AMAN Kalimantan Timur), Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Timur (Walhi Kalimantan Timur) dan LBH Samarinda.
Empat warga Desa Telemow ditangkap karena bersengketa dengan PT ITCI Kartika Utama. PT ITCI Kartika Utama adalah perusahaan pengolah kayu milik Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto.
Polemik tumpang tindih lahan antara PT ITCI dan warga tersebut sudah berlangsung lama. Perusahaan menuduh warga menyerobot lahan yang berada di kawasan HGB perusahaan. Sedangkan warga merasa pihak perusahaan yang justru mengambil tanah yang mereka tempati sejak dulu.
Penangkapan warga tersebut memicu solidaritas warga. Masyarakat lantas membentuk Koalisi Tanah untuk Rakyat dan meminta pengadilan membebaskan empat warga tersebut dari segala tuntutan.