Penyerahan Permohonan Masyarakat Adat di Berau
Suasana penyerahan permohonan usulan masyarakat hukum adat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Selasa, 18 Maret 2025.
Penyerahan itu dilakukan oleh tiga komunitas adat. Yaitu Komunitas Adat Long Elnuk, Kampung Long Lanuk, Kecamatan Sambaliung; Komunitas Adat Dayak AHI, Kampung Tembudan Kecamatan Batu Putih; dan Komunitas adat Dayak Lepok, Kecamatan Segah.
Permohonan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.