Apel Penertiban Alat Kampanye Menjelang Masa Tenang
Penyelenggara pemilu menggelar apel penertiban alat peraga (APK) kampanye di kantor Kecamatan Tukdana, Blok Sukasari, Desa Tukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu, 24 November 2024. Penyelenggara pemilu ini terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD), serta Musyawaroh Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tukdana. Apel dimulai pada pukul 08.00 WIB. Adapun unsur Muspika yang hadir antara lain Sekretaris Kecamatan, Kepala Kepolisian Sektor, Komandan Rayon Militer, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Penertiban APK ini merupakan bagian dari masa tenang kampanye yang dalam jadwal Komisi Pemilihan Umum berlangsung pada 24-26 November 2024.