Penertiban Alat Peraga Kampanye

Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bersama  Panitian Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Juntikedokan, Indramayu, Jawa Barat, mencopot alat peraga kampanye yang terdapat pada Ahad, 24 November 2024. Pencopotan ini dilakukan karena masa kampanye telah berakhir dan pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilasanakan beberapa hari ke depan. 

Share this Post: