Papan Larangan di Jalur Pipa Air IKN

Terlihat papan larangan terpasang di sejumlah tanah warga yang belum dibayar oleh kontraktor Intake Sepaku di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa, 17 September 2024. 

Beberapa papan berisi larangan tersebut terpasang di tanah tanah warga yang belum menerima ganti rugi pembayaran tanah mereka yang dipakai Intake Sepaku sebagai jalur pipa air ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Warga membuat papan larangan tersebut karena mereka belum dibayar. Warga akan mengambil kembali tanah mereka untuk dijadikan perkebunan.

Share this Post: