Respon Ulah DPR, Mahasiswa Tasikmalaya Aksi Tidur di Jalanan
Puluhan mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi tidur di Jalan KH Zaenal Mustafa, pada Kamis 22 Agustus 2024. Tindakan itu merespons sekaligus bentuk kekecewan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang mencoba menganulir putusan MK ihwal RUU Pilkada.
Koordinator aksi, Muhamad Miqdar Nurdin menyebut setidaknya ada 150 massa yang mengikuti aksi tidur di jalan tersebut. "Tidur berfilosofi bahwa mudah-mudahan kami bermimpi dan masyarakat Indonesia maupun bangsa ini ke depannya demokrasinya bisa baik," kata Miqdar.
Miqdar menuturkan aksi simbolik itu adalah bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi UU Pilkada. "Hari ini demokrasi kita sedang tidak baik-baik saja, gonjang ganjing yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, hari ini sangat-sangat mencerminkan demokrasi yang tidak sehat," sebutnya.
Pihaknya mengaku tak banyak berharap lagi kepada anggota DPR, meski Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Tasikmalaya itu sempat berunjuk rasa di DPRD Kota Tasikmalaya di hari yang sama. "Sebenarnya aksi kedua yang kami lakukan itu adalah bentuk daripada protes, kami mahasiswa dan rakyat sering melakukan aksi di gedung dewan atau di pemerintah kota Tasikmalaya, tetapi tidak satupun yang dieksekusi atau ditanggapi oleh pemerintahan kota Tasikmalaya atau DPRD kota Tasikmalaya, makanya kami melakukan aksi tidur, bagian dari demokrasi hari ini yang tidur," ujarnya.
Aksi tidur itu berakhir sekira jam 6 sore, saat adzan maghrib berkumandang. Aksi tidur yang dilakukan depan Tugu Asmaul Husna itu sempat membuat kepadatan lalu lintas selama dua jam. Massa membuat batas area tidur, menggunakan perekat berwarna kuning di badan jalan.