Warga Menghadang Aktivitas Tambang Harita Group

Sekitar 40 orang dari keluarga almarhum Hamisi La Awa melakukan protes di area konsesi Harita Group di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara pada 5 Juni 2024. Mereka membentangkan spanduk dan menghadang kendaraan pengangkut ore nikel serta meminta aktivitas penambangan di sana dihentikan.

Harita Group diduga melakukan penyerobotan lahan milik mereka. Arif La Lwa, salah satu ahli waris pemilik lahan mengatakan mereka melakukan protes karena pihak perusahaan tidak kunjung memberikan ganti rugi lahan yang diambil perusahaan. Mereka mengancam akan terus menghadang aktivitas perusahaan di sana selama ganti rugi tidak diberikan.

Share this Post: