Mediasi Sengketa Lahan Ala Adat Benuaq

Suasana mediasi secara adat untuk penyelesaian perkara sengketa tanah di Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur pada Jumat, 31 Mei 2024.

Mediasi yang digelar di Lamin Adat Benuaq, Taman Budaya Sendawar dipimpin oleh Kepala Adat Kabupaten Kutai Barat.

Sedangkan pihak yang bersengketa adalah ahli waris dari Maden dengan Sati. 

Share this Post: