AMAN Kaltim Adakan Pendidikan Hukum Kritis Masyarakat Adat
Puluhan Komunitas Masyarakat Adat dan Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) tiga kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) ikut ambil bagian dalam pendidikan hukum kritis, yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Timur pada 25-26 Mei 2024.
Pelatihan yang digelar di Rumah AMAN Kalimantan Timur itu diikuti oleh para aktivis dari tiga kabupaten yaitu Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara dan Kutai Barat.
Pendidikan hukum kritis yang diikuti berbagai Komunitas dan Pengurus Daerah AMAN di Kalimantan Timur itu bertujuan untuk menambah kapasitas dan kapabilitas peserta dalam memahami konflik yang sedang dihadapi serta langkah strategis yang harus diambil dalam menghadapi situasi konflik.
Pelatihan itu merespons kondisi di Kalimantan Timur yang saat ini mengalami banyak masalah. Berbagai persoalan timbul seiring dengan banyaknya kehadiran berbagai izin usaha seperti hak penguasaan hutan (HPH), hak penguasaan hutan tanaman industri (HTI), perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara.
Ditambah lagi Kalimantan Timur menjadi sasaran Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Ibu Kota Nusantara atau IKN. Kondisi tersebut menyebabkan permasalahan terhadap masyarakat adat yang wilayah adatnya menjadi sasaran pengambilalihan tanpa persetujuan masyarakat adat.