Pencemaran Udara dari PLTU PT IWIP di Halmahera Tengah

Cerobong asap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik perusahaan tambang PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) tampak mengeluarkan asap tebal pada Minggu, 3 Maret 2024 pukul 00.58 WIT. 

Asap tebal dari cerobong asap pembangkit listrik yang mengotori langit malam itu sudah menjadi pemandangan sehari-hari masyarakat sekitar lokasi pabrik di Desa Lelilef, Kecamatan Weda tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Meski begitu, belum ada langkah pemerintah untuk mengatasi persoalan pencemaran udara tersebut. Hingga kini pencemaran terus berlangsung bahkan semakin memburuk. 



Share this Post: