Sampah Plastik Mengotori Hutan Mangrove Rum Balibunga

Sampah plastik mengotori hutan mangrove di Kelurahan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara pada Rabu, 17 Januari 2024.

Hutan seluas 4 hektar itu telah dijadikan hutan kota berdasarkan Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor:77-7 Tahun 2008. Hutan mangrove yang berada di gerbang pintu masuk Kota Tidore ini juga merupakan salah satu ekosistem yang memiliki nilai ekologi dan estetika. 

Sebelumnya, masyarakat juga kerap rekreasi dan melakukan swafoto di sana. Namun, kondisi hutan tersebut kini justru kotor karena banyak sampah plastik berserakan.

Share this Post: