Ahmadiyah dan YiFos Bahas Pasal KUHP

Ahmadiyah Indonesia bersama Youth Interfaith Forum on Sexuality (YiFos) tengah membahas pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai bermasalah. Pembahassan berlangsung di ruang rapat Masjid Al Hidayah Jalan Ciputat Raya Nomor 18 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat, 24 November 2023. Adapun pasal-pasal yang diskusikan itu antara lain mengenai moralitas, gender, dan seksualitas. 

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU KUHP pada 6 Desember 2022. Undang-undang ini akan berlaku penuh pada 2025. Sebelum undang-undang itu diberlakukan, YiFos dan Ahmadiyah mendiskusikan pasal-pasal yang dinilai masih bermasalah. Hasil diskusi akan disampaikan ke pemerintah sebagai masukan untuk perbaikan. 

Share this Post: