Aktivitas Tambang PT Harita Nikel Diblokir Warga

Sejumlah orang melakukan pemblokiran aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT Harita Nikel di Loji Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara pada Jumat, 17 November 2023. Pemblokiran jalan dilakukan oleh 50 orang yang merupakan anak dan keluarga almarhum Hamisi La Awa yang mengaku sebagai pemilik lahan. Didampingi kuasa hukum, mereka menutup jalan menggunakan palang.

Mereka juga meminta para pekerja PT Narita Nikel untuk menghentikan dulu aktivitas kerja mereka untuk menghindari terjadinya konflik antara pekerja dan warga. Sejumlah petugas keamanan dari kepolisian dan TNI setempat juga tampak berjaga di lokasi pemblokiran

Salah satu warga yang melakukan pemblokiran, Arif Laawa, mengatakan bahwa ada sengketa lahan antara mereka dengan PT Harita Nikel. Menurutnya, pihak perusahaan sudah berjanji akan menemui mereka untuk membicarakan persoalan lahan tersebut, namun pihak perusahaan tidak datang.

Share this Post: