Gara-gara Miras dan Pesta Hingga Larut Malam

Kepala Desa Rawamangun Sunar Hariyanto menegur pengurus koperasi simpan pinjam yang merayakan pesta ulang tahun dengan cara mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan membunyikan musik hingga larut malam pada Senin, 6 November 2023. Perbuatan para pengurus koperasi tersebut menyebabkan warga Desa Rawamangun, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara terganggu.

Kepala Desa Rawamangun lantas meminta mereka untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut. Mereka diminta membuat surat pernyataan bermaterai bahwa jika mereka mengulangi perbuatannya maka mereka siap dikeluarkan dari desa.

Share this Post: