Diskusi Panel Kehancuran Ekologi di Tengah PSN

Sejumlah aktivis dari Ipawani Gerakan Pemerhati Sosial (Ipawani Gamhas) dan  Sekolah Pembebasan Perempuan Sekolah Bersama (SPP Sekber) mengadakan diskusi panel terbuka di Benteng Oranje, Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara pada Selasa, 19 September 2023, pukul 16.00 WIT. Diskusi tersebut bertema "Kehancuran Ekologi di Tengah Proyek Strategi Nasional".

Dalam diskusi hadir tiga pembicara. Pembicara pertama adalah Suni dari Ipawani Gamhas yang menyampaikan materi tentang “Pertambangan Terhadap Lingkungan". Pembicara kedua yaitu Rifya yang merupakan warga dari Sagea yang memaparkan tentang "Dampak Pertambangan Terhadap Sosial". Sedangkan pembicara ketiga adalah Lasmini SPP Sekber yang berbicara mengenai "Dampak Pertambangan Terhadap Ekonomi". Acara diskusi dipandu oleh Annalies dari SPP Sekber.

Dalam diskusi itu, Suni mengatakan bahwa proyek strategis nasional (PSN) diatur melalui peraturan pemerintah. Sementara pelaksanaan proyeknya dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan atau badan usaha serta Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Sedangkan landasan hukum PSN adalah Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 yang berturut-turut diubah dengan Peraturan Presiden No 58 Tahun 2017, Peraturan Presiden No 56 Tahun 2018, dan Peraturan Presiden No 109 Tahun 2020.

Sedangkan Rifya, yang merupakan warga yang tinggal di lingkar tambang, mengatakan bahwa keberadaan PSN di Maluku Utara berdampak pada masyarakat. Salah satunya adalah warga Desa Sagea yang saat ini sedang menghadapi persoalan banjir dan pencemaran Sungai Sagea. Diduga, pencemaran tersebut karena dampak aktivitas tambang yang masuk proyek PSN.

Lasmini mengatakan, pertambangan memang bisa menyerap tenaga kerja. Namun ada banyak dampak negatif yang kini dialami masyarakat. Mulai dari pembukaan lahan besar-besaran merusak lingkungan yang memicu banjir hingga masifnya pencemaran lingkungan.

Share this Post: