Unjuk Rasa Intolerasi di Kantor Kabupaten Bogor

Sekelompok massa yang menamakan diri  Aliansi Benteng Aqidah (ABA) menggelar unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten Bogor di Cibinong, Senin, 16 maret 2020. Unjuk rasa ini digelar untuk menolak keberadaan Ahmadiyah di Kabupaten Bogor. Padahal Jemaat Ahmadiyah Indonesia ( JAI)  adalah organisasi agama yang sah secara hukum di Indonesia berdasarkan SK Menteri Kehakiman RI No. JA.5/23/13 tertanggal 13 Maret 1953 dan sampai saat ini keberadaannya tidak pernah dilarang oleh pemerintah karena tidak pernah melanggar hukum, tidak pernah makar bahkan tidak berpolitik.
 

Share this Post: