27 Tersangka Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap 27 tersangka kasus pencurian sepeda motor. Polisi menyita 52 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kapolres Tangerang Komisaris Besar Komarudin pada Senin, 7 Maret 2022, mengatakan tersangka yang ditangkap adalah pelaku pencurian dan penadah. Komplotan ini kerap beroperasi di kawasan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Jakarta. 

Share this Post: