Buruh Minta Jokowi Batalkan Omnibus Law Cipta Kerja

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja berunjuk rasa meminta Presiden Joko Widodo membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi itu berkumpul di Patung Arjuna Wijaya pada Kamis pagi, 25 November 2021. 

Demonstran mulanya berencana untuk berjalan menuju Taman Aspirasi, seberang Istana. Namun, polisi menutup jalan menggunakan kawat besi dan mobil barikade. 

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian uji formal Undang-Undang Cipta Kerja pada 25 November 2021. Mahkamah menyatakan omnibus law bertentangan dengan UUD 1945 sehingga pemerintah wajib memperbaikinya paling lambat dua tahun terhitung sejak pembacaan putusan.  

Share this Post: