ORGANISASI BURUH TUBAN GELAR AKSI DI GEDUNG DPRD

Organisasi buruh di Kabupaten Tuban melakukan aksi di Gedung DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Selasa, 24 November 2021. Diikuti 300 peserta, buruh menolak keputusan rapat Dewan Pengupahan Tuban dan meminta agar hasil rapat ditangguhkan, menolak penerapan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 36 tahun 2021 tentang pengupahan dalam penetapan upah minimum tahun 2022. Buruh juga menuntut penetapan UMK Tuban yang mencerminkan upah layak yang berkeadilan. */**

Share this Post: