Parkir Liar Ditertibkan

Petugas Dinas Perhubungan menertibkan parkir liar di depan PGC, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, 3 November 2021 pukul 16.10 WIB. Sejumlah sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan dikenakan sanksi pengempesan ban. Dengan sanksi ini diharapkan pengguna sepeda motor tidak lagi memarkirkan kendaraan di sembarang tempat.

 

Share this Post: