Masukan Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa Pasirian
Pemerintah Desa Pasirian bersama dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), 15 September 2021, menyelenggarakan focus group discussion (FGD) di Aula Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, untuk menerima masukan mengenai pelayanan dari berbagai pihak untuk penyusunan maklumat pelayanan.
Hadir dalam kegiatan FGD itu antara lain Asisten 1 Kabupaten Lumajang, Kepala Dispendukcapil, Tim Badan Pajak Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Camat Pasirian, dan wakil dari Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa, para kader Desa Pasirian, RT/RW. Peserta berurun rembuk membuat kesepakatan bersama terkait pelayanan dasar, terutama pelayanan administrasi kependudukan dan mutasi atau perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Pajak Bumi Bangunan perkotaan-pedesaan.
Sugeng, Kepala Desa Pasirian, menjelaskan pemerintah desa harus meningkatkan diri agar masyarakat mendapatkan pelayanan dokumen administrasi kependudukan yang baik dan tuntas karena Desa Pasirian dinilai oleh Kementerian Desa sebagai desa mandiri.
Desa Pasirian - salah satu desa binaan Fitra dan Kompak (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) - mendapat dukungan dari Department of Foreign Affairs and Trade Australia untuk menguatkan kelembagaan, akuntabilitas serta perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Sugeng mengatakan penyusunan maklumat ini berkaitan dengan bagaimana pelayanan administasi kependudukan dan sosialisasi mutasi perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tuntas di Desa Pasirian, mulai dari proses cetak SPPT, pengiriman, tata cara perubahan, hingga keberatan atas ketetapan pajak yang telah diterbitkan.